Bawaslu Minahasa Utara Hadiri Sosialisasi Uji Petik Pemetaan Kerawanan Isu Strategis PDPB Bawaslu RI
|
Manado – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara menghadiri kegiatan Sosialisasi Uji Petik dalam rangka Riset Pemetaan Kerawanan Isu Strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI) di Manado, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan strategic ini digelar sebagai bagian dari langkah proaktif Bawaslu RI dalam mengidentifikasi, mengantisipasi, serta mengeliminasi potensi kerawanan data pemilih sejak dini secara akurat dan komprehensif.
Kehadiran jajaran Bawaslu Minahasa Utara menjadi bentuk komitmen kuat dalam mendukung terselenggaranya tata kelola data pemilih yang akuntabel, inklusif, dan berkualitas di wilayah Sulawesi Utara, khususnya Minahasa Utara.
Ketua, Anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Minahasa Utara yang hadir dalam forum tersebut menegaskan pentingnya pelaksanaan uji petik riset ini. Metodologi uji petik dinilai menjadi instrumen krusial untuk memverifikasi secara cermat data pemilih di lapangan, mendeteksi potensi pemilih ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), hingga pemilih potensial yang belum terdaftar.
"Melalui pemetaan isu strategis dan uji petik ini, Bawaslu Minahasa Utara siap mengawal hak pilih masyarakat agar senantiasa terjaga dengan baik. Data pemilih yang valid dan mutakhir merupakan fondasi utama terciptanya pemilu yang demokratis dan berintegritas," ungkap perwakilan Bawaslu Minahasa Utara di sela-sela kegiatan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu RI memberikan pembekalan teknis dan panduan metodologi pemetaan kerawanan PDPB kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Langkah ini diharapkan mampu menyelaraskan persepsi dan strategi pengawasan di tingkat daerah agar tindak lanjut hasil pemetaan berjalan optimal.
Penulis, Foto dan Editor : Humas Bawaslu Minahasa Utara