Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Minahasa Utara Hadiri Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026, Kawal Pemutakhiran Data Pemilih

Minahasa Utara — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara pada Rabu, 30 September 2026.

Rapat pleno tersebut dihadiri secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, Rocky M. Ambar, didampingi oleh Anggota Bawaslu Minahasa Utara, Waldi H. Mokodompit, serta beserta jajaran staf kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara. Kehadiran pimpinan dan jajaran Bawaslu Minahasa Utara ini merupakan bentuk komitmen lembaga pengawas pemilu dalam mengawal akurasi serta validitas data pemilih di daerah.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Minahasa Utara Rocky M. Ambar menyampaikan pentingnya pengawasan yang melekat terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Menurutnya, akurasi data pemilih adalah fondasi utama dalam mewujudkan pemilu dan pemilihan yang berintegritas, transparan, serta akuntabel di Kabupaten Minahasa Utara.

Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Minahasa Utara Waldi H. Mokodompit menambahkan bahwa Bawaslu akan terus mencermati setiap dinamika dan perubahan data pemilih yang dilaporkan oleh KPU, guna memastikan hak konstitusional warga negara untuk memilih dapat terlindungi dengan baik.

Melalui rapat pleno Triwulan III ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antara penyelenggara pemilihan (KPU) dan lembaga pengawas (Bawaslu) di Kabupaten Minahasa Utara terus terjalin erat demi mewujudkan daftar pemilih yang mutakhir dan komprehensif.

 

Penulis, Foto dan Editor : Humas Bawaslu Minahasa Utara

Tag
Berita