Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara Hadiri Rakor Persiapan Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026
|
Minahasa Utara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal akurasi data pemilih dengan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.
Kegiatan penting ini diselenggarakan di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara pada Selasa, 29 September 2026.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, Bapak Rocky Marciano Ambar, S.Pd., bersama jajaran staf sekretariat Bawaslu Minahasa Utara. Kehadiran pimpinan beserta jajaran ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan melekat Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, dibahas berbagai aspek krusial terkait persiapan pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan triwulan ketiga, termasuk sinkronisasi data pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan elemen data pemilih di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.
Melalui keikutsertaan aktif dalam rakor ini, Bawaslu Minahasa Utara berharap koordinasi lintas lembaga antara KPU dan Bawaslu dapat terus diperkuat guna menghasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang komprehensif dan berkualitas demi menyongsong agenda kepemiluan yang berintegritas di masa mendatang.
Penulis, Foto dan Editor : Humas Bawaslu Minahasa Utara