Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Minahasa Utara 2025 Memasuki Tahap Post Test Secara Daring
|
Minahasa Utara, 13 November 2025 — Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara tahun 2025 kini telah memasuki tahap akhir, yaitu Post Test, yang diikuti oleh seluruh peserta secara daring (online).
Post test ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan P2P yang bertujuan untuk mengukur pemahaman peserta terhadap materi yang telah diberikan selama proses pembelajaran. Kegiatan ini menjadi penanda berakhirnya seluruh tahapan pelatihan yang berlangsung sejak awal Oktober 2025.
Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, Simon H. Awuy, SH., M.H. Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, termasuk sesi pembelajaran, diskusi, hingga evaluasi akhir.
“Kami sangat mengapresiasi semangat para peserta yang tetap antusias hingga tahap post test ini. Pendidikan pengawas partisipatif merupakan langkah penting dalam memperkuat peran masyarakat dalam mengawal proses demokrasi yang bersih dan berintegritas,” ujar Awuy.
Pelaksanaan post test secara daring ini juga menunjukkan adaptasi Bawaslu terhadap perkembangan teknologi serta upaya untuk memperluas jangkauan pendidikan pengawasan partisipatif di berbagai kalangan masyarakat tanpa batas geografis.
Melalui program P2P, Bawaslu Minahasa Utara berharap lahirnya pengawas partisipatif yang mampu berkontribusi aktif dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.
Kegiatan P2P tahun 2025 ini diharapkan menjadi modal penting bagi para peserta untuk meneruskan semangat pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing, serta menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Minahasa Utara.
Penulis dan Editor : Mulyadi T
Foto : Imelda R