Lompat ke isi utama

Berita

Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif Ikuti Pre Test Secara Daring

Foto Peserta Mengikuti Pre Test P2P Daring 2025 di Minahasa Utara

Foto Peserta Mengikuti Pre Test P2P Daring 2025 di Minahasa Utara

Minahasa Utara — Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2025, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia melalui Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara melaksanakan kegiatan Pre Test secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh 48 peserta yang terdiri dari Siswa SMA/SMK, Mahasiswa, dan Organisasi Kepemudaan di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.

Kegiatan yang dilaksanakan adalah Pre Test Pendidikan Pengawas Partisipatif, yaitu tahap awal dari proses pendidikan yang bertujuan untuk mengukur tingkat pemahaman dan pengetahuan peserta sebelum mengikuti materi utama Pendidikan Pengawas Partisipatif. Soal pre test mencakup pemahaman dasar tentang kepemiluan, fungsi Bawaslu, prinsip-prinsip pengawasan partisipatif, dan etika dalam pengawasan pemilu.

 

Peserta yang mengikuti pre test berjumlah 48 orang, terdiri atas pelajar dari SMA dan SMK di Kabupaten Minahasa Utara, Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, dan Perwakilan dari organisasi kepemudaan di wilayah Minahasa Utara.
Kegiatan ini juga mendapatkan dukungan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, Bapak Rocky M. Ambar, Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara Bapak Simon H. Awuy dan Bapak Waldi H. Mokodompit yang turut memantau jalannya pelaksanaan pre test secara daring.


Kegiatan pre test ini merupakan bagian dari rangkaian Pendidikan Pengawas Partisipatif Daring Tahun 2025, yang dilaksanakan sesuai dengan jadwal nasional Bawaslu RI. Pre test dilaksanakan sebelum dimulainya pembelajaran utama agar hasilnya dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dalam proses pendidikan selanjutnya. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara daring (online) melalui platform pembelajaran digital yang telah disiapkan oleh Bawaslu RI. Peserta mengikuti pre test dari lokasi masing-masing, baik dari sekolah, kampus, maupun rumah, dengan pengawasan dan pendampingan dari panitia pelaksana di Kabupaten Minahasa Utara.


Tujuan utama pelaksanaan pre test ini adalah untuk mengetahui sejauh mana pemahaman awal peserta tentang konsep pengawasan partisipatif dan kepemiluan sebelum mendapatkan materi pelatihan lebih lanjut. Melalui hasil pre test, Bawaslu dapat menilai kebutuhan pembelajaran peserta dan menyesuaikan pendekatan pendidikan agar lebih efektif dan tepat sasaran. Kegiatan dilaksanakan melalui sistem pembelajaran daring yang telah disiapkan oleh Bawaslu RI. Seluruh peserta mengikuti instruksi yang diberikan oleh panitia, kemudian mengisi soal pre test secara online melalui tautan resmi yang telah dibagikan.


Selama proses berlangsung, Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara memastikan kelancaran teknis kegiatan serta mendampingi peserta yang membutuhkan bantuan teknis terkait sistem pre test daring tersebut. Dengan terlaksananya kegiatan pre test ini, Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara berharap seluruh peserta dapat lebih siap dalam mengikuti tahapan pembelajaran berikutnya pada Pendidikan Pengawas Partisipatif Daring Tahun 2025. Melalui keterlibatan aktif pelajar, mahasiswa, dan pemuda, diharapkan lahir generasi pengawas partisipatif yang berintegritas dan mampu berkontribusi dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis di Minahasa Utara.

 

Foto : Imelda Randang (Humas)

Penulis dan Editor : Mulyadi Tuhatelu (Humas)

Tag
Berita