Lompat ke isi utama

Berita

Nomor Urut Paslon Sudah ditetapkan Oleh KPU Minut, Ini Imbauan Bawaslu Minut Kepada Paslon, Tim dan Simpatisan

Ketua Dan Anggota Bawaslu Minahasa Utara Saat Menghadiri rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara  pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024

Foto: Ketua Dan Anggota Bawaslu Minahasa Utara Saat Menghadiri rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara  pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024

Bawaslu Minut- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten minahasa Utara  Menghadiri  rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara  pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Bertempat di halaman kantor KPU Minut, Senin (23/09/2024)


Ketua Bawaslu Minahasa Utara Rocky Marciano Ambar Koordinator Divisi SDM Organisasi Diklat Data dan Informasi selesai menghadiri acara tersebut Mengatakan, Dengan ditetapkannya pasangan calon pada tanggal 22 september kemarin dan dilanjutkan dengan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara di hari ini , Bawaslu Minahasa Utara berkomitmen untuk terus mengawasi  dan melakukan upaya pencegahan serta menghimbau kepada masyarakat agar sama-sama berpartisipasi aktif mengawasi seluruh tahapan sampai pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.


Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian Sengketa Bawaslu Minut Waldi Mokodompit mengatakan,  dalam pemasangan alat peraga kampanye oleh Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara, maupun Tim Pemenangan serta Partai Pengusung dan simpatisan  agar tetap memperhatikan dan mempertimbangkan etika, Estetika, kebersihan dan Ketertiban umum serta juga memperhatikan titik lokasi pemasangan APK ang sudah diatur.

Foto: Ketua Dan Anggota Bawaslu Minahasa Utara Saat MenghadiriDeklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara tahun 2024
Foto: Ketua Dan Anggota Bawaslu Minahasa Utara Saat Menghadiri Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara tahun 2024 


selanjutnya, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Minut, Simon H. Awuy juga mengimbau Tim pasangan calon, maupun simpatisan agar tetap menjaga situasi politik, menciptakan politik yang riang gembira, terutama pada tahapan kampanye agar taat dan patuh ada aturan perundang-undagan serta juga tidak melibatkan parah pihak yang dilarang ikut serta dalam kampanye, ASN, TNI/POLRI , Kepala Desa, Perangkat Desa serta juga tidak melibatkan anak-anak.


Selain mengadiri rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara, Ketua dan nggota Bawaslu Minut Juga menghadiri Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara tahun 2024, ditempat yang sama.
 

Penulis Dan Foto: Humas

Editor: Humas