Kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Minut Instruksikan Jajaran lakukan Pengawasan Konten Internet (Siber)
|
Bawaslu Minaha Utara- Menghadapi tahapan Kampanye Pilkada tahun 2024 Di Minahasa Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara lewat Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat (HP2H) Simon Awuy instruksikan jajaran pengawas baik di tingkat kabupaten Minahasa Utara yang sudah di bentuk tim fasilitasi maupun jajaran kecamatan agar ketat melakukan Pengawasan Konten Internet (Siber). Kamis (03/10/2024)
" Dasar pengawas melakukan Pengawasan Konten Internet (Siber) ini yaitu Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Konten Internet (Siber) Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dan juga Surat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Konten Internet (Siber) Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024" ujar Kordiv HP2H Bawaslu Minut
Ia menjelaskan bahwa Tim fasilitasi pengawasan siber yang sudah di bentuk ini nantinya melakukan pengawasan secara otomatis dan/atau manual untuk menyisir konten internet pada portal berita maupun media sosial yang melanggar.
Kemudian jajaran pengawas dalam melakukan pengawasan siber agar menganalisis keakuratan informasi konten dengan cara cek fakta menggunakan sumber informasi tepercaya.
"Adapun sasaran pengawasan konten internet ini yaitu postingan yang memuat Hoax, Isu Sara, Ujaaran Kebencian yang di Posting Oleh Pasangan Calon, Maupun Netralitas TNI, POLRI, dan ASN"
Penulis Dan Foto: Humas
Editor:Humas