Lompat ke isi utama

Berita

Press Release Bawaslu Minahasa Utara Tentang PDPB Triwulan IV 2025

Foto Bawaslu Minahasa Utara Mengikuti Rapat Pleno Terbuka PDPB

Foto Bawaslu Minahasa Utara Mengikuti Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV Tahun 2025

CATATAN HASIL PENGAWASAN PEMUKTAHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN IV TAHUN 2025 KABUPATEN MINAHASA UTARA

MINAHASA UTARA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang berlangsung sejak Oktober hingga Desember. Pengawasan tersebut dilaksanakan berdasarkan amanat Undang - Undang 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, dengan tujuan memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat, transparan dan partisipatif.

Berikut uraian hasil pengawasan yang telah dilakukan :

  1. Pada Rapat Koordinasi Persiapan Pleno PDPB Triwulan IV Jumat 05 Desember 2025 terdapat dugaan pemilih ganda pada data perubahan. Sudah dikonfirmasi oleh dukcapil yang bersangkutan memiliki E-KTP dan KTP Manual sehingga di sidalih untuk data KTP manual telah di TMS kan.
  2. Pemilih baru pensiunan Polri belum di masuk ke sidalih dan NIK yang bersangkutan telah dimintakan dan sudah dibantu untuk dimasukkan ke dalam Sidalih. Saat ini, proses selanjutnya tinggal menunggu sinkronisasi data dari pusat.
  3. Pada Rapat Koordinasi Persiapan Pleno PDPB Triwulan IV Jumat 05 Desember 2025 di nyatakan pada triwulan IV total jumlah pemilih sebanyak 171.029 dengan komposisi pemilih laki-laki 85.066 dan pemilih Perempuan 85.963. Adapun dari pemilih tersebut terapat 2.700 pemilih baru, 1.981 TMS, dan perubahan 2.579.

    Rekapitulasi
    Rekapitulasi
    Rekapitulasi
  4. Pada saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 Bawaslu Minahasa Utara telah memastikan seluruh saran perbaikan yang telah di sampaikan pada Rapat Koordinasi Persiapan Pleno PDPB Triwulan IV sudah di laksanakan oleh KPU Minahasa Utara.
Rekapitulasi

Bawaslu Minahasa Utara dalam pelaksanaan pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV memberikan beberapa catatan sebagai berikut:

  1. Bawaslu Minahasa Utara menyampaikan kepada KPU Minahasa Utara harus terus memastikan seluruh data pemilih di Kabupaten Minahasa Utara tercatat setiap perubahan pada perubahan daftar pemilih.
  2. Bawaslu Minahasa Utara meminta daftar by name perubahan pemilih untuk pemilih baru dan TMS Triwulan IV Tahun 2025.
pdpb triwulan iv

 

pdpb triwulan iv

 

 

Editor & Penulis : MT

Foto : RH

 

Tag
Berita