Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Layanan Informasi, Bawaslu Minahasa Utara Gelar Rapat Tim KIP Bahas Hasil Monev Bawaslu RI

Foto Rapat Tim KIP

Foto Rapat Tim KIP Bawaslu Minahasa Utara

MINAHASA UTARA – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara menggelar rapat internal Tim Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Rapat yang berlangsung pada Senin, 13 Juli 2026 ini bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Minahasa Utara.

Agenda utama pertemuan ini adalah menyampaikan dan membedah hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Informasi Publik yang sebelumnya telah dirilis oleh Bawaslu Republik Indonesia untuk tahun evaluasi 2026.

Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Minahasa Utara, Rocky M. Ambar, didampingi oleh Anggota Bawaslu Minahasa Utara, Waldi H. Mokodompit. Hadir pula dalam rapat tersebut jajaran sekretariat yang tergabung dalam struktur Tim KIP Bawaslu Minahasa Utara.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Minahasa Utara, Rocky M. Ambar, menekankan bahwa hasil Monev dari Bawaslu RI harus dijadikan barometer sekaligus bahan evaluasi yang objektif untuk mengukur sejauh mana efektivitas pengelolaan dan pelayanan informasi yang telah berjalan.

"Keterbukaan informasi publik bukan sekadar menggugurkan kewajiban regulasi, melainkan instrumen penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga pengawas pemilu. Hasil Monev tahun 2026 dari Bawaslu RI ini memberikan petunjuk jelas mengenai aspek mana yang sudah baik dan bagian mana yang perlu kita akselerasi perbaikannya," ujar Rocky.

Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Minahasa Utara, Waldi H. Mokodompit, menambahkan bahwa penguatan kapasitas pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) harus terus ditingkatkan, terutama dalam hal kecepatan respons terhadap permohonan informasi serta penyediaan data yang akurat dan mudah diakses.

"Kita perlu memastikan seluruh instrumen layanan, baik yang bersifat digital maupun manual, berjalan optimal. Akses informasi yang transparan adalah hak publik, dan tugas kita di Tim KIP adalah memastikan hak tersebut terpenuhi dengan standar pelayanan terbaik," tegas Waldi.

Dalam rangka persiapan lanjutan Monev KIP Bawaslu RI tahun 2026. Yang sementara di adakan Persiapan dokumen pendukung dalam mensukseskan Monev KIP Bawaslu RI

Rapat koordinasi ini menghasilkan sejumlah poin rekomendasi strategis dan rencana aksi nyata yang akan segera diimplementasikan oleh jajaran sekretariat. Langkah ini diambil guna memperkuat tata kelola data, memperbaharui konten informasi secara berkala, serta memastikan Bawaslu Minahasa Utara tetap menjadi lembaga yang informatif dan akuntabel di mata publik.

 

Penulis, Foto dan Editor : Humas Bawaslu Minahasa Utara

Tag
Berita