Ketua Bawaslu Minahasa Utara Hadiri Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV 2025, Sampaikan Dua Saran Perbaikan Untuk Penguatan Akurasi Data Pemilih
|
Minahasa Utara — Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, Rocky M. Ambar, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Minahasa Utara pada Senin, 08 Desember 2025. Kehadiran ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.
Sebelumnya, pada 05 Desember 2025, Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara juga mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu diwakili oleh Anggota Bawaslu Minahasa Utara, Simon H. Awuy, yang memberikan dua saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Minahasa Utara untuk penyempurnaan data pemilih sebelum ditetapkan dalam pleno terbuka.
Dua Saran Perbaikan Bawaslu Minahasa Utara
1. Perbaikan Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
Bawaslu menemukan satu nama di Desa Tanggari yang tercatat sebagai pemilih TMS dengan kode 2 (Ganda). Selain itu, Bawaslu turut memastikan bahwa seorang Purnawirawan Polri telah dimasukkan sebagai pemilih di Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan.
2. Permintaan Daftar Perubahan Pemilih By Name
Bawaslu Minahasa Utara meminta daftar by name terkait perubahan pemilih, baik pemilih baru maupun TMS pada Triwulan IV Tahun 2025. Permintaan ini diajukan untuk memastikan seluruh proses dapat diawasi dengan detail dan sesuai ketentuan.
Kedua saran perbaikan tersebut telah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Minahasa Utara dan ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 pada 08 Desember 2025.
Dan jumlah data pemilih hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 di Kabupaten Minahasa Utara yaitu Laki – laki : 85066 Perempuan : 85963 Total : 171029
Bawaslu Pastikan Keakuratan Data Pemilih
Ketua Bawaslu Minahasa Utara, Rocky M. Ambar, menegaskan bahwa Bawaslu akan terus melakukan pengawasan melekat terhadap proses pembaruan data pemilih. Menurutnya, akurasi data merupakan aspek fundamental dalam menjaga integritas demokrasi.
“Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara memastikan seluruh data pemilih yang ditetapkan harus benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini penting untuk menjamin hak pilih warga serta kualitas penyelenggaraan pemilu di daerah,” ujar Rocky.
Dengan penyampaian saran perbaikan dan pengawasan aktif yang dilakukan, Bawaslu Minahasa Utara menegaskan komitmennya dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis dan Editor : MT
Foto : RH