Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut Lakukan Supervisi di Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara
|
Minahasa Utara, 6 November 2025. Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara, Aldrin A. Christian, S.STP, melaksanakan kegiatan supervisi dan memberikan pengarahan kepada jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara pada Kamis (6/11).
Dalam kegiatan supervisi tersebut, turut hadir Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, Michael S. A. Polii, ST, bersama seluruh staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara.
Pada kesempatan itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut, Aldrin A. Christian, menyampaikan arahan terkait pelaksanaan Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA) di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, khususnya di Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara.
Beliau menekankan pentingnya kedisiplinan dan efektivitas pelaksanaan tugas dalam sistem kerja tersebut agar pelayanan dan dukungan sekretariat terhadap pelaksanaan pengawasan pemilu tetap berjalan optimal.
Selain itu, Aldrin juga mengingatkan seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara untuk meningkatkan tertib administrasi, khususnya dalam hal pengarsipan seluruh dokumen administrasi Bawaslu Kabupaten. Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik akan sangat membantu dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi lembaga.
“Setiap dokumen harus diarsipkan dengan baik, karena arsip adalah bagian penting dari pertanggungjawaban kerja dan bukti kinerja lembaga,” ujar Aldrin.
Kegiatan supervisi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulut dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara serta meningkatkan kinerja kelembagaan dalam mendukung tugas-tugas pengawasan Pemilu di Minahasa Utara.
Penulis dan Editor : Mulyadi T
Foto : Imelda R