Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, Waldi H. Mokodompit Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi IKP 2024

Foto Anggota Bawaslu Minahasa Utara

Foto Anggota Bawaslu Minahasa Utara

Airmadidi - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara, Waldi H. Mokodompit, mengikuti kegiatan Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 secara daring, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan langsung oleh Bawaslu Republik Indonesia ini diikuti dari Kantor Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memantapkan metodologi evaluasi serta menyamakan persepsi terkait penyusunan dan pengumpulan data pendukung IKP 2024 di tingkat daerah.

Dalam arahannya, Bawaslu RI menekankan pentingnya akurasi dan validitas data pendukung dari setiap daerah. Data IKP yang komprehensif menjadi instrumen krusial dalam memetakan potensi kerawanan, merumuskan strategi pencegahan, serta menyusun kebijakan pengawasan pemilu yang lebih efektif ke depan.

Menanggapi kegiatan tersebut, Waldi H. Mokodompit menyampaikan komitmen Bawaslu Minahasa Utara untuk menyajikan data evaluasi yang presisi dan akuntabel.

"Pengumpulan data pendukung evaluasi IKP ini sangat penting sebagai bahan refleksi sekaligus pijakan strategis dalam mengantisipasi dinamika pengawasan pemilu. Bawaslu Minahasa Utara siap menyuplai data yang akurat dan objektif sesuai petunjuk teknis dari Bawaslu RI," ujar Waldi.

Melalui evaluasi IKP ini, diharapkan Bawaslu di tingkat kabupaten/kota dapat mengidentifikasi variabel-variabel kerawanan secara lebih mendalam, sehingga mitigasi pelanggaran pemilu di wilayah Minahasa Utara dapat berjalan makin optimal.

 

Penulis, Foto dan Editor : Humas Bawaslu Minahasa Utara

Tag
Berita