Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara Waldi H. Mokodompit Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Implementasi Kebijakan Penetapan Indikator Kinerja Utama Pengawas Pemilu oleh Bawaslu RI
|
Minahasa Utara, Jumat (24/06/2026), Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Minut, Waldi Mokodompit, mengikuti kegiatan melalui zoom sosialisasi implementasi kebijakan Penetapan Indikator Kinerja Utama Pengawas Pemilu oleh Bawaslu RI.
Seiring terbitnya SK Nomor 284/OT.00/K1/12/2025 Tentang Penetapan Daftar Indikator Kinerja Utama Anggota Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Provinsi dan Anggota
Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 dan SK Nomor 83/OT.00/K1/04/2026 Tentang Petunjuk
Teknis Penyusunan Indikator Kinerja Utama Anggota Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Provinsi dan
Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026.
Sosialisasi Teknis Penyusunan Indikator Kinerja Utama Pengawas Pemilu, dibuka Herwyn J. H. Malonda, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia/ Koordinator Divisi SDM Organisasi. Dalam kesempatan ini Anggota Bawaslu RI Dr. Puadi, S.Pd., MM dan Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, menekankan pentingnya Indikator Kinerja Utama, sebagai bukti kerja nyata jajaran Bàwaslu.
Penulis, Foto dan Editor : Humas Bawaslu Minahasa Utara